Purbaya Yudhi Sadewa Kritik Kenaikan Cukai Rokok 57 Persen

Purbaya Yudhi Sadewa Kritik Kenaikan Cukai Rokok 57 Persen

Dalat Wine  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah menembus rata-rata 57 persen. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pertemuan di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/9). “Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya dengan nada heran.

“Baca Juga: POCO M7 Pro 5G Hadir dengan Performa Kencang untuk Gaming”

Purbaya mempertanyakan dasar kebijakan kenaikan cukai yang signifikan setiap tahunnya. Ia menilai bahwa peningkatan tarif secara agresif belum tentu berdampak positif terhadap pendapatan negara. Justru, menurut laporan jajarannya, pendapatan negara cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini membuka ruang diskusi terkait efektivitas pendekatan fiskal dalam mengendalikan konsumsi sekaligus menjaga keberlanjutan industri.

Kendalikan Konsumsi atau Maksimalkan Penerimaan?

Dalam penjelasannya, Purbaya mengakui bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak semata-mata bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, ada misi pengendalian konsumsi rokok di balik kebijakan tersebut, sejalan dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” jelas Purbaya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengurangan konsumsi rokok berdampak langsung pada skala produksi industri tembakau. Penurunan produksi tersebut secara otomatis mengurangi kebutuhan tenaga kerja, yang menurut Purbaya, belum disertai mitigasi kebijakan dari pemerintah.

Dampak Sosial: Tenaga Kerja Terdampak, Tapi Tanpa Mitigasi

Purbaya menyoroti dampak sosial dari kebijakan cukai yang agresif, terutama terhadap para pekerja di industri rokok. Ia menyebutkan bahwa belum ada program mitigasi konkret dari pemerintah untuk mengatasi lonjakan pengangguran yang muncul akibat penurunan produksi.

“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri, pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi,” katanya. Ia menambahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut belakangan ini menjadi bukti nyata dari lemahnya kebijakan mitigasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri rokok dan tembakau menyerap lebih dari 5 juta pekerja secara langsung dan tidak langsung. Tanpa strategi transisi kerja atau pelatihan ulang, pengurangan tenaga kerja bisa memperburuk angka pengangguran nasional.

Perlunya Keseimbangan Antara Kendali Konsumsi dan Nasib Industri

Purbaya menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya mengurangi konsumsi rokok dan perlindungan terhadap keberlangsungan industri serta tenaga kerjanya. Menurutnya, pendekatan kebijakan fiskal seperti cukai tembakau harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial secara bersamaan.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pembatasan konsumsi, tapi juga menyediakan solusi bagi sektor yang terdampak,” tegasnya. Dalam konteks ini, perencanaan jangka panjang dan koordinasi lintas kementerian sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dampak positif menyeluruh.

“Baca Juga: SEGA Perkenalkan Sistem Baru di New Virtua Fighter TGS 2025″

Arah Kebijakan Cukai Perlu Desain Ulang yang Lebih Holistik

Menutup pernyataannya, Purbaya menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap desain kebijakan cukai hasil tembakau. Ia berharap pemerintah mulai merancang pendekatan yang lebih holistik, termasuk integrasi antara pengendalian konsumsi, perlindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan industri.

Langkah-langkah seperti pelatihan ulang tenaga kerja, dukungan UMKM untuk mantan pekerja industri rokok, serta insentif bagi industri alternatif bisa menjadi bagian dari solusi. “Kalau kita ingin mengurangi industri rokok, harusnya kita juga siap bantu transisi pekerjanya,” pungkas Purbaya.

Dengan tantangan ekonomi global dan tekanan kesehatan masyarakat, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tugas sulit: menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, sosial, dan kesehatan. Desain ulang kebijakan cukai tembakau menjadi langkah strategis yang perlu dipertimbangkan dalam waktu dekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *